Final_Project
#9813
TA/AK 067 DWI t 2018 ISBN: 15621062

Subjects:Akuntansi Akuntansi

    TINJAUAN HADITS DAN FIQIH DALAM HUKUM ISLAM TERHADAP TRANSAKSI CRYPTO CURRENCY BITCOIN --

    Dwi Endra Novarico Putra / / /
    POLNES Samarinda 2018
    xiv;67 hlm.;15x22 cm.;ilus.;CD Bahasa:Ind

    ABSTRAK
    Dalam permasalahan tugas akhir ini adalah bagaimana tinjauan hadits dan
    fiqih dalam hukum Islam terhadap transaksi cryptocurrency bitcoin dan
    menggunakan cryptocurrency dengan produk bitcoin sebagai fokus penelitian.
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hukum Islam memandang
    bitcoin, apakah bitcoin dipandang sebagai mata uang atau sebagai alat tukar.
    Kemudian bagaimana mekanisme eksistensinya apakah sesuai dengan hukum
    Islam atau tidak.
    Penelitian ini merupakan library research atau penelitian pustaka yaitu
    penelitian dengan data yang diperoleh dari wawancara, dan literatur buku-buku.
    Adapula alasan peneliti memilih informan untuk di wawancara berdasarkan
    beberapa hal yaitu, informan adalah orang terlibat langsung dengan transaksi
    cryptocurrency dengan bitcoin, informan telah lama menggunakan
    cryptocurrency bitcoin sebagai alat transaksi, informan memahami mekanismemekanisme
    dalam penggunaan cryptocurrency bitcoin.
    Hasil kesimpulan dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa bitcoin
    belum bisa dikatakan sebagai mata uang karena tidak memenuhi syarat-syarat
    mata uang dalam hukum syari’ah, penggunaan cryptocurrency bitcoin lebih
    banyak untuk mendapatkan profit dengan spekulasi-spekulasi yang dalam hukum
    Islamnya disebut dengan maysir (spekulasi) yang sebagaimana dilarang oleh
    hukum Islam, dan sebaiknya penggunaan cryptocurrency bitcoin sebaiknya
    dihindari atau dijauhi karena dalam bitcoin masih mengandung syubhat (kurang
    jelasan), karena dapat menimbulkan mafsadat (kerusakan) dalam kehidupan di
    dunia maupun di akhirat, dan dari sisi kemadharatannya lebih besar ketimbang
    manfaatnya.
    Kata Kunci: Bitcoin, transaksi, hukum islam, maysir (spekulasi), mafsadat
    (kerusakan)
    ABSTRACT
    In this final project problem is how to review the hadith and fiqh in Islamic
    law against bitcoin cryptocurrency transactions and use cryptocurrency with bitcoin
    product as research focus. This study aims to find out how Islamic law views
    bitcoin, whether bitcoin is viewed as currency or as a medium of exchange. Then
    how the mechanism of its existence is in accordance with Islamic law or not.
    This research is a library research that is research with data obtained from
    interviews, and literature books. There is a reason why researchers choose
    informants to be interviewed based on several things, namely, informants are people
    directly involved with cryptocurrency transactions with bitcoin, informants have
    long use cryptocurrency bitcoin as a tool of transactions, informants understand the
    mechanisms in the use of cryptocurrency bitcoin.
    The conclusions in this study can be concluded that bitcoin cannot be said as
    currency because it does not meet the requirements of currency in sharia law, the
    use of cryptocurrency bitcoin more to get profit with speculation that in Islamic law
    called maysir (speculation ) as is prohibited by Islamic law, and the use of
    cryptocurrency bitcoin should be avoided or shunned because in bitcoin still
    contains syubhat (less obvious), because it can cause mafsadat (destruction) in life
    in the world and in the hereafter, and from the side of disadvantage greater than
    benefits.
    Keywords: Bitcoin, transactions, Islamic law, maysir (speculation), mafsadat
    (destruction)