#13823
TA/AKUNTANSI 039 AMA a 2021 ISBN:18 621 059
Subjects:AKuntansi Penelitian
ANALISIS REKONSILIASI FISKAL ATAS LAPORAN KEUANGAN PADA CV. DUA PUTRA BONTANG TAHUN 2020 --
Amara Amelia Malik / / /Samarinda 2021
48 hlm;ilus;29 cm. Bahasa:Ind
ABSTRAK
Amara Amelia Malik, “Analisis Rekonsiliasi Fiskal Atas Laporan Keuangan
Pada CV. Dua Putra Bontang Tahun 2020”. H. Mat Juri, S.E., MM , Ratna
Wulaningrum, S.E., M.Si., Dosen Pembimbing I dan 2 Jurusan Akuntansi, Politeknik
Negeri Samarinda. Rekonsiliasi fiskal adalah proses penyesuaian atas laba komersial
yang berbeda dengan ketentuan fiskal untuk menghasilkan penghasilan neto atau laba
yang sesuai dengan ketentuan pajak. Penyesuaian ini dilakukan terhadap seluruh unsur
yang ada di laporan laba rugi badan yang meliputi penghasilan dan biaya. Pelaksanaan
rekonsiliasi fiskal ini pun juga dilakukan oleh CV. Dua Putra Bontang untuk memenuhi
kewajiban perpajakannya agar sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku. CV. Dua
Putra itu sendiri merupakan perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan dengan
menjual kayu dengan berbagai ukuran yang didirikan dan berbadan hukum pada tahun
2011. Penulis mengangkat tema rekonsiliasi fiskal karena penulis ingin menganalisis
penerapan rekonsiliasi fiskal yang dilakukan oleh CV. Dua Putra Bontang. Penulisan
dalam Laporan Tugas Akhir ini menggunakan teknik dokumentasi, wawancara dan
penelitian pustaka. CV. Dua Putra sudah melakukan rekonsiliasi fiskal atas laporan
keuangannya, dan menurut analisa penulis rekonsiliasi yang dilakukan masih belum
optimal. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa rekonsiliasi fiskal yang dilakukan
oleh CV. Dua Putra belum sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, sehingga
terdapat koreksi positif dan negatif yang menyebabkan laba sebelum pajak setelah
rekonsilasi fiskal menjadi lebih besar.
Kata Kunci : Rekonsiliasi Fiskal, Laporan Keuangan, PPh Badan, Ketentuan Perpajakan
ABSTRACT
Amara Amelia Malik, “Analysis of the Fiscal Reconciliation on Financial
Statements in CV. Dua Putra of 2020”. H. Mat Juri, S.E., MM, Ratna Wulaningrum,
S.E., M.Sc., First and Second Supervisory Lecturer in Accounting Department,
Samarinda State Polytechnic. Fiscal reconciliation is the process of adjusting
commercial profits that are different from the fiscal provisions to generate net income
or profit in accordance with tax provisions. This adjustment is made to all elements in
the company's income statement which includes income and expenses. The
implementation of this fiscal reconciliation was also carried out by CV. Dua Putra to
fulfill their tax obligations to comply with the applicable tax provisions. CV. Dua Putra
is a company engaged in trading by selling wood of various sizes which was
established and incorporated in 2011. The author raised the theme of fiscal
reconciliation because the author wanted to analyze the implementation of fiscal
reconciliation carried out by CV. Dua Putra. Writing in this final report uses the
interview method and the library method. CV. Dua Putra has made a fiscal
reconciliation on its financial statements, and according to the author's analysis the
reconciliation is still not optimal. The results of the study indicate that the fiscal
reconciliation carried out by CV. Dua Putra is not in accordance with the applicable
tax regulations, so there are positive and negative corrections that cause the profit
before tax after tax to become larger.
Keywords: Fiscal Reconciliation, Financial Statements, Coorporate Income Tax , Tax Provisions